Syarat dan Ketentuan Berlaku

Jika anda setuju menjadi Anggota Koperasi Anugerah PT.Hero Supermarket Tbk, maka ada HAK & KEWAJIBAN anggota sebagai berikut:

  1. Anggota Wajib Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp 400.000 yang akan di potong melalaui proses payroll PT Hero Supermarket Tbk, pembayaran di angsur selama 4 bulan (Rp 100.000/bulan)
  2. Anggota Wajib Membayar Simpanan Wajib tiap bulannya,yang akan di potong melalaui proses payroll PT Hero Supermarket Tbk,yang besarannya di sesuaikan dengan Gologan/Grade nya masing2

    Golongan II-IV Rp.  90.000
    Golongan V      Rp.150.000
    Golongan VI     Rp.175.000
    Golongan VII    Rp.220.000
    Golongan VIII   Rp.235.000

  3. Anggota berhak untuk mengajukan dan mendapatkan PINJAMAN sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku
  4. Anggota berhak untuk mendapatkan Informasi mengenai Status Pinjaman yg di ajukan, Saldo/Sisa Pinjaman, Saldo Simpanan, SHU(Sisa Hasil Usaha), informasi tersebut dapat di akses melalui Website Kopkar Anugerah dengan alamat website kopkaranugerah.com
  5. Anggota berhak untuk mendapatkan atau mengetahui informasi mengenai Hasil dari RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi) dan atau RAT (Rapat Anggota Tahunan) melalui sumber-sumber yang resmi (Koordinator Toko, Kordinator Wilayah, Website Kopkar Anugerah)