Syarat dan Ketentuan Berlaku
Jika anda setuju menjadi Anggota Koperasi Anugerah PT.Hero Supermarket Tbk, maka ada
HAK & KEWAJIBAN
anggota sebagai berikut:
Anggota Wajib Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp 400.000 yang akan di potong melalaui proses payroll PT Hero Supermarket Tbk, pembayaran di angsur selama 4 bulan (Rp 100.000/bulan)
Anggota Wajib Membayar Simpanan Wajib tiap bulannya,yang akan di potong melalaui proses payroll PT Hero Supermarket Tbk,yang besarannya di sesuaikan dengan Gologan/Grade nya masing2
Golongan II-IV Rp. 90.000
Golongan V Rp.150.000
Golongan VI Rp.175.000
Golongan VII Rp.220.000
Golongan VIII Rp.235.000
Anggota berhak untuk mengajukan dan mendapatkan
PINJAMAN
sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku
Anggota berhak untuk mendapatkan Informasi mengenai Status Pinjaman yg di ajukan, Saldo/Sisa Pinjaman, Saldo Simpanan, SHU(Sisa Hasil Usaha), informasi tersebut dapat di akses melalui Website Kopkar Anugerah dengan alamat website
kopkaranugerah.com
Anggota berhak untuk mendapatkan atau mengetahui informasi mengenai Hasil dari
RAPBK
(Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi) dan atau
RAT
(Rapat Anggota Tahunan) melalui sumber-sumber yang resmi
(Koordinator Toko, Kordinator Wilayah, Website Kopkar Anugerah)